Selamat Datang di Website Resmi Gerakan Rakyat Anti Pemiskinan Jakarta

Senin, 16 Juni 2008

SRMI : BLT tidak Merata dan Penuh Ketidakadilan !!

Pada hari Jumat, 13 Juni 2008 bertempat di Kantor Kemitraan Jl. MH. Thamrin Lt. 15 Ruang Papua, Serikat Rakyat Miskin Indonesia Mengadakan Konferensi pers yang dihadiri oleh perwakilan RT/RW se DKI Jakarta dan beberapa Media Massa guna menyikapi kebijakan Bantuan Langsung Tunai yang diluncurkan pemerintah pasca kenaikan harga BBM bulan lalu.

Di awal pembukaan konferensi pers tersebut, Marlo Sitompul, Ketua Umum SRMI mengungkapkan bahwa konferensi pers ini bukan dimaksudkan untuk mendukung BLT, SRMI tetap dalam sikapnya bahwa BLT tidak mampu menjadi solusi dari persoalan yang ada, dan BLT memang diyakini sebagai peredam dan solusi jangka pendek saja.

Akan tetapi karena kebijakan BLT sudah digulirkan dan sudah berjalan, maka yang paling penting untuk dilakukan adalah pengawasan dan pengawalan terhadap program tersebut sehingga tepat sasaran dan merata kepada seluruh warga miskin. di temukan sejumlah bukti bahwa telah terjadi penyelewengan program BLT tersebut di tingkatan bawah.

Sejak BLT dibagikan kepada masyarakat miskin, pertengahan Mei 2008, SRMI telah mengumpulkan berbagai pengaduan dari rakyat miskin sebagai berikut;

1. Pembagian BLT tidak adil dan merata. Banyak Rumah Tangga Miskin (RTM) yang tidak mendapatkan BLT.
2. Masih ditemui pembagian BLT tidak tepat sasaran.
3. Masih ditemui Ketua RT memungguti uang dari RTM penerima BLT.
4. Dana BLT tidak sanggup mengurangi beban pengeluaran RTM akibat kenaikan BBM.

Fakta-fakta Penyelewengan:
1. Warga Miskin di KP Guji Baru Rt 004/02 Kel. Duri Kepa Kec. Kebon Jeruk Jakarta Barat, mengeluhkan adanya penarikan uang untuk mendapatkan kupon bantuan langsung tunai pada 22 mei lalu. Menurut warga yang enggan disebutkan namanya itu, ketua RT 04, yang bernama Parlin, mengutipnya Rp 20 ribu.
2. Warga Miskin di Bojong Kavling Rt 016/04 Kel. Rawa Buaya Kec. Cengkareng Jakarta Barat, mengeluhkan adanya penarikan uang untuk mendapatkan kupon bantuan langsung tunai dan penahanan kartu BLT, yang dilakukan oleh Ketua RT 016. Setiap warga dimintai Rp 25 ribu.
3. Kekisruhan data penerima BLT juga masih terjadi di sejumlah daerah. Akibat kekisruhan ini banyak warga yang tak lagi tercatat sebagai penerima BLT.

Oleh karena itu, Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) mengeluarkan tuntutan sebagai berikut;

1. Dilakukan pendataan ulang terhadap orang-orang miskin dengan terjun lansung ke lapangan. Pendataan ini harus melibatkan kelompok masyarakat dan organisasi-organisasi rakyat.

2. Pemerintah harus memperjelas standarisasi kemiskinan dengan mengacu pada metode standarisasi World Bank (WB) dengan tidak membedakan geografi antara kota dan desa.

3. Standarisasi yang terlalu rendah yang dikeluarkan BPS telah memicu konflik luas karena fakta orang miskin jauh lebih besar dengan proyeksi perhitungan BPS.

4. Pemerintah dan apparatus penegakan hukum (KPK) harus terlibat aktif dalam pengawasan proses penyaluran BLT untuk mencegah penyelewengan dana ini dari pusat sampai ketingkat RT.

5. Pemerintah harus berani menindak tegas aparatnya (Camat, lurah, RT/RW) yang terbukti memanipulasi data ataupun menarik uang dari masyarakat sebagai syarat penerima BLT.

6. Untuk itu, Pemerintah harus menggandeng masyarakat dan organisasi-organisasi social untuk terlibat lansung dalam proses pengawasan tersebut.

7. Membangun posko-posko perjuangan rakyat miskin sebagai tempat mengawasi, menerima aduan, keluhan dan laporan-laporan dari warga miskin atas penyimpangan dalam penyaluran dana BLT.

Konferensi pers tersebut dilanjutkan dengan tanggapan dari RT dan RW yang hadir, dan semua yang hadir mendukung langkah dan sikap SRMI tersebut. direncanakan dalam waktu dekat, SRMI bersama Massa Rakyat Miskin Kota akan mendatangi Istana Negara guna menyampaikan tuntutannya selain berkirim surat kepada Menteri dan juga Presiden SBY.

 

Tidak ada komentar:

 
© 2008 free template by kangrohman modification by agungwasono