Selamat Datang di Website Resmi Gerakan Rakyat Anti Pemiskinan Jakarta

Rabu, 02 Desember 2009

RAPBD 2010 DKI Jakarta; 47,6 Milyar Duit Rakyat Untuk Menggusur Rakyat


Jakarta, Budget Info -- Tahun 2010, adalah tahun yang akan menjadi momok bagi rakyat kecil di Jakarta. Pasalnya, 18 SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) pada RAPBD DKI Jakarta 2010 mengalokasikan Rp. 47,6 Milyar untuk menggusur rakyat kecil. Pemerintah DKI Jakarta akan melakukan program “pengusuran” rakyat kecil dengan bahasa yang berbeda-beda, misalnya Penertiban, Pengawasan, pengendalian, penjagaan, pemantauan dan terakhir mengusir masyarakat dari Jakarta dengan program operasi Yustisi.

Dibandingkan tahun 2009, alokasi anggaran penggusuran ini meningkat tajam sebesar 55%di tahun 2010. Alokasi pengusuran rakyat miskin pada APBD 2009 dialokasikan sekitar Rp.21,4 miliar melalui 8 SKPD. Artinya, dari tahun ke tahun, Pemprov DKI Jakarta, semakin bersemangat untuk mengenyahkan rakyat kecil di Ibu Kota ini.

Adapun alokasi anggaran pada setiap SKPD untuk penggusuran Rakyat miskin sebagai berikut:


Akokasi anggaran untuk melakukan operasi yustisi sebesar Rp. 1 miliar, dan keberadaan alokasi anggarannya ada pada SKPD Dinas kependudukan dan catatan Sipil, Dinas kependudukan dan catatan Sipil Jakarta pusat, Dinas kependudukan dan catatan Sipil Jaktim, Dinas kependudukan dan catatan Sipil Jakut, dan Dinas kependudukan dan catatan Sipil Jakbar.

Kemudian, alokasi anggaran pada Satpol PP sebesar Rp. 11,5 miliar, dan 9,7 miliar adalah alokasi anggaran untuk membeli baju dinas satpol PP, dan 2 miliar adalah operasional lapangan alokasi anggaran untuk pengusuran rakyat kecil.

Sedangkan alokasi anggaran pengusuran rakyat kecil yang lain ada pada Satpol PP Jaksel, Jaktim, Jakpus, Jakut, dan Jakbar. Adapun alokasi anggaran untuk Satpol PP Jaksel adalah sebesar Rp.1Miliar; Satpol PP Jaktim sebesar Rp. 4,4 milar; Satpol PP Jakpus sebesar Rp. 1,9 miliar; Satpol PP Jakut sebesar Rp. 475 juta, dan Satpol PP Jakbar sebesar Rp. 1,2 miliar.

Alokasi anggaran pengusuran rakyat kecil juga ada pada SKPD, antara lain, Kota adminstrasi Jakut sebesar Rp. 67 juta; kota adminstrasi Jaksel sebesar Rp. 2 miliar; Dinas Pekerjaa Umum sebesar Rp. 20 miliar; Dinas Sosial sebesar Rp. 2,3 miliar; Dinas sosial Jakut sebesar Rp. 200 juta; Dinas Sosial Barat sebesar Rp. 150 juta, dan Dinas Sosial Jaksel sebesar 800 juta. Dan alokasi anggaran pengusuran untuk rakyat miskin pada 18 SKPD ini, tidak ada satupun program dan alokasi anggaran untuk pasca pengusuran, sehingga kemungkinan rakyat kecil mengalami trauma, dan meningkatnya rasa kebencian terhadap aparat satpol PP, dan pemerintah DKI Jakarta pada umumnya.

Berangkat dari persoalan di atas Seknas FITRA memberikan pernyataan sebagai berikut:
Meminta DPRD DKI Jakarta, untuk segera melakukan konsultasi publik RAPBD DKI 2010 untuk mendapatkan masukan dari warga Jakarta serta untuk menghindari terjadinya pemborosan anggaran. DPRD DKI Jakarta yang baru menjabat tampaknya tidak mampu menandingi eksekutif dalam membahas anggaran.

Meminta DPRD DKI Jakarta dan Pemprov, untuk menghapuskan alokasi anggaran yang bersifat represif kepada rakyat miskin dan dialokasikan untuk program-program pemberdayaan orang miskin.

Tidak ada komentar:

 
© 2008 free template by kangrohman modification by agungwasono