
Otonomi Daerah yang telah berjalan di Indonesia akan lebih maksimal ketika peran masyarakat menjadi kunci terpenting dalam mengembangkan demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Partisipasi aktif, kebebasan dan keterbukaan berpendapat, serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan
adalah sarana utama dalam membangun demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik. Kemampuan masyarakat atau organisasi masyarakat untuk mengakses informasi, berpartisipasi aktif proses perencanaan dan implementasi pembangunan, serta berperan dalam menjaga akuntabilitas proses pemerintahan adalah sebuah faktor fundamental demi tegaknya demokrasi. Sedikitnya untuk dua alasan: pertama, menjamin bahwa warga bisa berperan, berkontribusi dan memperoleh layanan pembangunan yang baik; kedua, partisipasi, transparansi dan akuntabilitas dapat membangun checks-and-balance, karena janji-janji pejabat dan anggota DPRD terhadap konstituennya dapat dikontrol melalui saluran-saluran organisasi masyarakat.
Upaya-upaya menagih janji-janji tersebut, bisa dilakukan dengan berbagai cara salah satunya adalah survei CRC yang merupakan sebuah instrumen untuk mengukur akuntabilitas penyelengaraan pelayanan publik pemeritah dengan menggalang aksi kolektif masyarakat memberikan penilaian terhadap pelayanan publik yang diterimanya untuk mendapatkan pelayanan publik yang lebih baik dan berkualitas. Bagi pemerintah atau penyedia jasa lainnya CRC dapat digunakan sebagai alat diagnosa awal untuk mengidentifikasi titik-titik permasalahan dalam pelayanan yang diselenggarakan.
Perkembangan CRC di Indonesia ditandai dengan banyaknya LSM/NGO, pemerintah dan kelompok lainnya melakukan penilaian dengan menggunakan metode CRC, tentunya dengan berbagai modifikasi dalam pelaksanaannya, belajar dari studi di Bangalore, buku ini mencoba sedikit berbagi mengenai catatan perjalanan CRC di kota tersebut serta beberapa aktivitas CRC dikota lainnya di Indonesia. Buku ini pun memaparkan beberapa rekam pelaksanaan dan hasil CRC di DKI Jakarta.
Buku dapat anda download di:
http://www.ziddu.com/download/13719363/ianWargaSebagaiWujudPartispasiDalamPelayananPublik.pdf.html
Selengkapnya...
Selasa, 08 Februari 2011
Survey CRC di DKI Jakarta
Selasa, 01 Desember 2009
Thumbs Down for Poor Family Card System

More than 25 percent of Jakarta’s poor are unhappy with the way the government’s Poor Family Card, or Gakin, scheme, is being managed, a survey revealed on Friday.
The survey, conducted by Partnership, a nongovernmental organization, showed that 29 percent of 116 respondents had faced extortion when applying for the cards, which give access to low-cost or free healthcare.
Under the scheme, residents wishing to take advantage of the government’s free or low-cost healthcare services had to secure a letter from the head of their community stating that they were impoverished.
Residents then had to present this letter, known as an SKTM, to the district office in order to receive the card. Some residents reported that they have been asked to pay varying “administrative fees.”
Rohidin Sudarno, head of the survey team, said that “25.3 percent of the survey’s respondents complained of fees of between Rp 5,000 (42 cents) and Rp 10,000 per letter being levied illegally per letter by local community heads.”
The Partnership survey also revealed that 21.7 percent of respondents said they have received harsh treatment from medical doctors and 44.2 percent complained of negligence by paramedics.
M. Sobari, the executive director of Partnership, said that most hospitals also required a down payment from Gakin card holders before providing them with medical treatment.
Selengkapnya...
Jumat, 12 Desember 2008
Sektor Pendidikan Belum Prowarga
**Laporan Akhir Tahun KOMPAS **
Selama setahun terakhir ini sulit rasanya menemukan perkembangan positif dalam sektor pendidikan di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. Masih banyak fasilitas pendidikan yang tidak memadai dan biaya yang harus dibayar oleh masyarakat untuk bisa mendapatkan pendidikan layak kerap tidak rasional.
Keberpihakan terhadap sektor ini dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) baru sebatas mata anggaran. Masih segar dalam ingatan, sejumlah orangtua murid sekolah dasar negeri (SDN) dan sekolah menengah pertama negeri (SMPN) mengeluhkan berbagai pungutan sebelum dan setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) ditetapkan komite sekolah (komsek) pada bulan Agustus-September.
Beragam kebutuhan dijadikan alasan untuk mengenakan pungutan. Mulai dari pembelian seragam, buku, sumbangan perbaikan gedung, penambahan sarana, fasilitas sekolah, studi banding guru, hingga ke pos yang tak ada kaitan dengan pendidikan. Berbagai pungutan ini kerap terjadi di SDN dan SMPN berstatus percontohan—belakangan berubah menjadi sekolah standar nasional (SSN) dan sekolah standar internasional (SSI).
Pungutan berdalih dana sukarela orangtua sebagai donatur tetap sekolah untuk melengkapi fasilitas pendukung pembelajaran anak di sekolah. Besaran pungutan uang pembangunan mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 10,5 juta per siswa baru. Pungutan lainnya ditentukan tiap komsek dan pimpinan sekolah.
Sesungguhnya, pungutan tak resmi atas kesepakatan pimpinan sekolah dan komsek itu memberatkan orangtua murid. Keberadaan komsek ini juga terungkap dalam survei Indonesia Corruption Watch (ICW) tentang perkembangan layanan SDN dan madrasah ibtidaiyah negeri (MIN) se-DKI Jakarta tahun 2004-2007.
Hasil survei yang melibatkan responden orangtua murid menunjukkan sebagian besar orangtua murid tidak tahu mengenai komsek. Sebanyak 67,9 persen mengaku tidak dilibatkan sama sekali dalam pemilihan komsek. Sisanya, sebanyak 32,1 persen orangtua menyatakan terlibat dalam pembentukan komsek.
Komsek ternyata diisi orangtua yang ditunjuk langsung oleh kepala sekolah dan bukan perwakilan orangtua siswa baru. Wajar jika kepala sekolah bisa mengatur komsek dalam menyusun APBS. ”Peluang korupsi sekolah cenderung meningkat seiring dengan semakin rendahnya tingkat partisipasi orangtua dalam menyusun APBS,” kata peneliti ICW, Febri Hendri.
Namun, pimpinan sekolah dan komsek memiliki pandangan dan argumentasi soal itu. Mereka beralasan, pungutan dilakukan karena anggaran pendidikan dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat sangat kecil. Anggaran itu tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan.
Namun, apa pun alasannya tetap saja orangtua murid keberatan dan mempertanyakan dasar alasan pungutan tersebut. Gugatan ini muncul karena tidak ada satu pun aturan yang membolehkan memungut.
Larangan itu ditegaskan dalam Peraturan Kepala Dinas Pendidikan Dasar DKI Jakarta No 1 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) untuk SDN, SDN luar biasa (LB), SMPN, SMPN LB, dan sekolah negeri lainnya setara SDN dan SMPN se-DKI. Peraturan itu hingga kini tetap berlaku.
Jelas sudah, berbagai pungutan dengan dasar alasan apa pun tidak dibenarkan. Bukankah anggaran pendidikan dalam APBD DKI tersedia dalam angka yang cukup besar? Bahkan anggaran untuk pendidikan itu bisa dikatakan lebih besar daripada anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (lihat grafik).
Dalam APBD DKI 2008, dana BOP yang dikucurkan mencapai Rp 821,5 miliar, terdiri dari SDN sebesar Rp 493,8 miliar untuk 684.679 siswa di 2.270 SD. Setiap siswa memperoleh alokasi Rp 60.000 per bulan. BOP SMPN mencapai Rp 327,7 miliar untuk 248.740 siswa di 339 SMP. Setiap siswa mendapat alokasi anggaran Rp 110.000 per bulan. Sementara bantuan operasional sekolah (BOS) di SDN sebesar Rp 21.000 per bulan per anak dan SMPN Rp 29.500 per bulan.
Fasilitas sekolah marginal
Selain pungutan, wajah pendidikan juga tercoreng dengan buruknya fasilitas dan layanan. Survei ICW menyatakan, ruangan perpustakaan, warung sekolah, buku pelajaran pokok yang dipinjamkan secara gratis minim tersedia. Kalaupun ada, buku pelajaran gratis yang dipinjamkan dalam kondisi buruk.
Survei Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro), Kemitraan, dan Gerakan Rakyat Anti Pemiskinan (Garap), November lalu menunjukkan, sebagian besar atau 60,3 persen sarana dan prasarana pendidikan di SDN dan 72,9 persen di SMPN tidak lengkap dan dalam kondisi rusak.
Memprihatinkannya lagi, sarana gedung yang tersedia seperti gedung SDN 03 dan SDN 12, Sumur Batu Utara, Kemayoran, Jakarta Pusat, tidak bisa digunakan. Pada November 2007, sekitar 500 siswa kedua SDN itu terpaksa menumpang belajar di SDN lainnya di Sumur Batu karena gedung sekolah mereka nyaris roboh.
Gedung itu sampai saat ini belum diperbaiki karena dana yang terbatas. Dengan demikian, kedua sekolah itu tidak masuk dalam program rehabilitasi tahun 2008. Pemprov DKI Jakarta hanya mengalokasikan dana perbaikan sekolah dalam APBD DKI Jakarta sebanyak Rp 215 miliar. Dana sebesar itu hanya cukup untuk perbaikan total 21 gedung sekolah yang rusak berat, dari 400 gedung sekolah yang rusak.
Para orangtua murid di kedua SD di Sumur Batu itu kecewa. mereka lalu mengumpulkan donatur dan sepakat membangun sendiri. Niat baik para orangtua murid ini mengusik para pejabat teknis di Pemprov DKI sehingga Pemprov DKI memprioritaskan rehabilitasi pembangun gedung kedua sekolah itu dalam APDB tahun 2009.
Memperbaiki
Masalah pendidikan di Jakarta begitu beragamnya. Pemprov DKI Jakarta juga berusaha untuk memperbaikinya. Salah satunya adalah menindak para pimpinan sekolah yang melakukan pungutan liar. Namun, tindakan itu diragukan mampu memberikan efek jera karena sanksi yang dijatuhkan kepada para pelaku terlalu ringan.
Namun lepas dari semua itu, upaya yang dilakukan Pemprov DKI untuk membenahi pendidikan jauh dari memadai. Apakah itu dalam hal pungutan, perbaikan fasilitas sekolah, maupun mutu pendidikan secara keseluruhan. Padahal dalam kampanye yang mengantarkan Fauzi Bowo dan Prijanto ke kursi Gubernur dan Wakil Gubernur karena penegasannya akan memperbaiki dunia pendidikan di Jakarta.
Kini waktu sudah berlalu. Fauzi dan Prijanto sudah 1 tahun 62 hari, tetapi wajah pendidikan tetap penuh dengan karut-marut persoalan. Pungutan tetap marak, kondisi gedung sekolah banyak yang masih memprihatinkan, fasilitas perpustakaan minim buku, dan pengembangan kompetensi guru masih jauh dari harapan. Kini warga menagih lagi janji itu di tahun 2009. Benarkah Fauzi Bowo dan Prijanto merealisasikan pendidikan sebagai sasaran utama pembangunan Jakarta. [Laporam: Pingkan Elita Dundu]
Sumber : Kompas, Selasa, 9 Desember 2008 03:00 WIB
Selengkapnya...
Kamis, 27 November 2008
Poor approve of capital's health, education services
Picture : Live Talkshow on JakTV (26/11/2008) to discuss about CRC survey results
The survey, carried out on 400 low-income bracket residents by the Partnership for Governance Reform, the Coalition of Jakarta Non-Poverty Movement and the Center of Regional Research and Information, shows that 90.25 percent of the surveyed responded positively about the two sectors.
The respondents were low-income bracket residents in possession of relief letters (SKTM) and poor person cards (GAKIN) of 42 districts in five municipalities throughout the city. They were asked to rate the quality of public health centers and hospitals and elementary and junior high schools, specifically the quality of facilities, administration services, the performances of teachers and health officers, and to list complaints.
The survey found that 93.2 percent of the respondents said public health centers did not have cumbersome bureaucracy, while 65.2 percent praised hospitals' administration services. Some 92.2 and 91.5 percent of respondents praised public health centers' offices and facilities, respectively, while 78.3 and 90.6 percent praised those of hospitals.
The results surprised NGOs, experts and the surveyors. "We were very surprised when we first found out about the results, but these are the facts," said Agung Wasono of the Partnership for Governance Reform.
"But, no matter what the results, the administration should improve its services in the health and education sectors. "Although 'only' 30 percent of respondents were dissatisfied with the hospital's administration services, for instance, the number still matters," he said.
Abdul Malik, an education expert, said the survey was not conclusive. "It did not touch on substantial aspects of education and health services, like have pregnant women received quality services? It should have revealed more specific information," Abdul said. "The results are still pretty rough. I don't even think it will be useful for the administration in (its efforts to) improve education and health quality. "You should go deeper so that you can help the administration solve its problems in the two sectors," he said.
Coordinator of the Jakarta Residents Forums, Azas Tigor Nainggolan, concurred. "If (the case) were a computer, the survey would have covered only the hardware, not the software," Tigor said. Many residents have found it difficult to apply for SKTM letters and Gakin IDs.
In 2005, the administration distributed Gakin cards to residents eligible for low-cost or free health care and food. Low-income bracket residents can also apply for SKTM letters, which would make them eligible for discounted or free medical care. SKTM holders pay only 50 percent of medical fees, while Gakin holders pay nothing. SKTM applicants must submit notification letters from their neighborhood's unit chief and from subdistrict officials as well as a letter from their local community health care center underwriting their financial status.
The survey showed respondents felt high school facilities and teachers were superior to those at elementary schools.
Triwik Kurniasari , The Jakarta Post , Jakarta Wed, 11/26/2008 10:43 AM Headlines
Sumber : The Jakarta Post
Related News : Republika Online, Kompas Cetak, Berita Jakarta, Suara Merdeka
Jumat, 29 Agustus 2008
Seminar Publik Kajian RPJMD DKI Jakarta 2007-2012
Tidak ada indikator dan target yang jelas dalam pembangunan Jakarta
Kemitraan, Jakarta. Kemitraan melihat pentingnya melakukan kajian terhadap perda DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2008 tentang RPJMD DKI Jakarta Tahun 2007-2012 karena nilai strategis RPJMD sebagai payung hukum dari rencana pelaksanaan pembangunan selama 5 tahun kedepan. Kajian dilakukan sepanjang bulan Juni – Agustus 2008 dan pada hari Kamis, 28 Agustus 2008 bertempat di Hotel Millennium diselenggarakan Seminar Publik guna disseminasi hasil kajian kepada masyarakat luas.
Kajian yang melibatkan 5 Ahli dan 1 Analis pada bidang Pendidikan, Kesehatan dan Ekonomi Kerakyatan ini terdiri dari 3 bagian. Bagian pertama adalah Kajian Umum terdiri dari 5 Bab yakni Pendahuluan, Kemiskinan: Teori dan Kerangka Evaluasi, Kemiskinan di DKI Jakarta, RPJMD DKI Jakarta 2007-2012 dalam Analisis, Catatan dan Penutup. Bagian Kedua adalah Kajian Khusus Bidang Pendidikan terdiri dari 4 Bab yakni Pendahuluan, Kebijakan dan Situasi Pendidikan Indonesia, Analisis dan Rekomendasi, Kebijakan Prioritas Pembangunan Pendidikan. Bagian Ketiga adalah Kajian Khusus bidang Kesehatan terdiri dari 4 Bab yakni Pendahuluan, Kondisi Bidang Kesehatan DKI Jakarta, Analisis RPJMD Bidang Kesehatan, Rekomendasi Bidang Kesehatan.
Andrinof Chaniago, Pakar Kebijakan Publik dan Good Governance melihat RPJMD DKI Jakarta ini dibuat dengan tergesa-gesa dan takut-takut karena tidak ada keberanian mencantumkan target sampai dengan 2012 pada semua sektor pembangunan. Sebagai contoh, tidak ada target yang jelas dan gamblang berapa persen target penurunan angka kemiskinan, pengangguran atau berapa persen peningkatan wajib belajar 12 tahun yang dicanangkan Pemda DKI.
Kajian ini dinilai sebagai kajian yang sangat tepat dan komprehensif. “Kajian ini sangat mendalam, lebih aktual, disertai data-data yang aktual dan akurat, dan juga cukup komprehensif sehingga kajian ini perlu diapresiasi.” Ungkap Andrinof. Selain itu, Andrinof menilai banyak manipulasi statistik yang dipaparkan di RPJMD DKI Jakarta dan nuansa politis sangat kental. Sedangkan menanggapi usulan rekomendasi yang disampaikan tim expert, Andrinof menilai bahwa rekomendasi dalam Kajian RPJMD setebal 112 halaman tersebut sudah pas dan cukup komprehensif karena disusun per program.
Konsultasi Publik Perda Perencanaan Penganggaran di DKI Jakarta
***
Tidak ada aturan yang tegas, APBD DKI Jakarta selalu terlambat
Hotel Millennium Jakarta. Kamis (28 Agustus 2008) Kemitraan bersama dengan Seknas FITRA menyelenggarakan Konsultasi Publik “Menggagas Perda Perencanaan Penganggaran Partisipatif dan Transparan di DKI Jakarta sebagai Hak Inisiatif DPRD”. Konsultasi publik ini sebagai tindak lanjut dari upaya masyarakat sipil di DKI Jakarta dalam mendorong aturan yang tegas mengatur alur dan tatacara perencanaan penganggaran pembangunan di DKI Jakarta.
Raperda perencanaan penganggaran ini sebelumnya juga sudah melalui proses pelibatan masyarakat sipil dan juga anggota kaukus DKI Jakarta baik melalui focus discussion maupun hiering dan sosialisasi awal pentingnya perda baik melalui penyebaran policy briefing maupun pertemuan-pertemuan dengan komunitas masyarakat di DKI Jakarta.
Hasiholan Pasaribu, Direktur Perencanaan Penganggaran Daerah Depdagri juga melihat pentingnya perda yang diusung oleh masyarakat sipil di DKI Jakarta ini. “Tata cara dalam penganggaran sangat diperlukan, sehingga apabila tatacara ini belum dimiliki oleh DKI Jakarta, maka perda menjadi sangat perlu untuk diadakan. Yang perlu diperhatikan adalah koordinasi dengan Biro Hukum Depdagri sehingga perda tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.” Demikian tanggapan dari Hasiholan Pasaribu.
Hasiholan juga menyayangkan banyaknya usulan masyarakat dalam musrenbang yang mentok di Suku Dinas (Kab/Kota). Sedangkan yang menentukan program, kegiatan dan anggaran adalah Dinas (Provinsi). Sehingga program dan kegiatan yang sampai kebawah tidak pernah sinkron.
Sementara Syamsidar Siregar dari DPRD DKI Jakarta juga melihat hal yang sama mengenai pentingnya perda ini. Perlu dijadikan evaluasi yakni pengalaman penyusunan anggaran selama ini. Sebagai contoh yakni penyususnan APBD 2008 yang melahirkan 2 versi dari Eksekutif dan Legislatif yang dikirimkan ke Depdagri. Apalagi kalau melihat karena tidak tegasnya aturan sehingga sampai saat ini APBD 2008 DKI Jakarta belum disyahkan walaupun pembahasan sudah selesai.
Syamsidar juga mengungkapkan bahwa di DPRD DKI hanya 20 orang yang memahami akuntansi keuangan, sehingga anggota yang lain praktis lebih banyak diam karena tidak memahami anggaran tersebut. Apalagi melakukan analisa terhadap APBD yang tebalnya lebih dari 2,5 Meter.
Arif Rahman, salah seorang peserta mengindikasikan adanya titipan proyek dari oknum-oknum di DPRD DKI Jakarta dengan adanya keterlambatan APBD 2008 ini. “Pembahasan sudah selesai, tapi problemnya APBD tidak segera diserahkan ke Gubernur. Sangat mungkin hal ini karena ada anggota DPRD yang nitip proyek” kata Arif.
Dari pantauan dan analisa Seknas FITRA, selama ini hanya 2-3 usulan dalam musrenbang yang diakomodir dalam program dan kegiatan. Ini bukti bahwa musrenbang selama ini tidak cukup akomodatif dalam menyuarakan kepentingan masyarakat. Bahkan disinyalir bahwa musrenbang selama ini dimonopoli oleh elit-elit baru ditingkat desa, kecamatan, kabupeten dan provinsi.
Hal ini juga menyebabkan banyak desa apatis dan tidak mau lagi menyelenggarakan musrenbang karena dianggap percuma dan tidak akan diakomodir. Banyak desa hanya menyampaikan usulan tahun sebelumnya yang belum diakomodir, dan begitu seterusnya. Apalagi dengan tidak menyelenggarakan musrenbang juga tidak kenai sanksi apapun.
Problematika Perencanaan Penganggaran di Jakarta
Beberapa hal yang menjadi problem penganggaran dan perlu diatur dalam perda antara lain: (1) Musrenbang tidak disertai pagu indikatif sehingga yang muncul adalah daftar keinginan belaka tanpa melihat kemampuan anggaran di Desa, Kecamatan, Kabupaten, dan/atau Provinsi. (2) DPRD dan Eksekutif memiliki mekanisme dan waktu yang berbeda dalam menjaring aspirasi masyarakat (jaring asmara). DPRD mempunyai Reses sedangkan Eksekutif mempunyai Musrenbang. (3) Proses pembahasan anggaran selalu molor. (4) Musrenbang hanya prosedural dan tidak substansial melibatkan warga secara massif. (5) Dana Block Grant kelurahan sama rata, tidak mempergunakan variabel kemiskinan, jumlah penduduk, maupun luas wilayah. (6) Tidak ada sanksi bagi pihak-pihak yang menghambat proses penganggaran.
Beberapa hal tersebut yang diharapkan dapat diatur melalui perda ini nantinya. Sehingga diharapkan perda ini mampu menjadi jawaban dari banyaknya persoalan proses penganggaran di DKI Jakarta.
Jumat, 08 Agustus 2008
Penandatangan Kontrak Kerjasama Kemitraan dengan Koalisi Garap Jakarta
Senin, 07 Juli 2008
Training Citizen Report Card di Bandung
Program Voicing of the Poor akan dikerjakan dengan metode CRC sebagai sebuah tool untuk menyuarakan suara dan kepentingan masyarakat miskin di DKI Jakarta.
Training ini diikuti oleh 20 peserta yang berasal dari Pattiro, SRMI, CIBA, Jangkar, PKBI, Lakpesdam NU, Seknas FITRA, Lapam, Initiative Institute, POPRAM dan SBRMK. Peserta dari training ini akan menjadi enumerator/surveyor untuk kegiatan survey CRC dan juga menjadi fasilitator untuk FGD yang akan dilakukan di kantong-kantong kemiskinan di DKI Jakarta.
Dari training ini peserta mendapatkan materi yang sangat berguna mulai dari Diskusi Pendalaman Metode Monitoring Pelayanan Publik (Citizen Report Card), Diskusi Pendalaman tahapan dan proses-proses dalam melakukan CRC, Pengukuran dan instrumentasi CRC, Simulasi penyusunan instrumen penelitian CRC, Target studi dan metode sampling, Plotting wilayah sampling, teknik wawancara, dan strategi lain dalam CRC.
Tujuan dari pelaksanaan training ini adalah: Meningkatkan penguasaan Koalisi terhadap metode CRC (Citizen Report Card) tahapan dan proses-prosesnya, Meningkatkan kapasitas Koalisi dalam melakukan agregasi hak dasar warga dalam pelayanan publik melalui metode CRC, dan Merancang bersama instrumen dasar CRC dan Plotting wilayah sampling.
Hadir dalam training ini dari Kemitraan yakni Farini Pane, Rini Widiastuti, Ainul Ridha dan Agung Wasono. Nara sumber dan fasilitator dalam workshop dan training ini adalah Suhirman dari FPPM dan Maya Rostanti dari PATTIRO.
Peserta mengalami peningkatan pengetahuan dari hasil pre test dan post test, hasil evaluasi dari Kemitraan menunjukkan bahwa nilai post test meningkat tajam dibanding dengan nilai pre test yang diadakan sebelum acara dimulai.
Workshop ini juga menghasilkan RTL (Rencana Tindak Lanjut) untuk percepatan project Voicing of the Poor, PIC untuk tiap kecamatan dan juga PIC untuk tiap aktifitas CRC.
Untuk melihat laporan pelaksanaan workshop dan training bisa didownload disini Senin, 16 Juni 2008
SRMI : BLT tidak Merata dan Penuh Ketidakadilan !!
Pada hari Jumat, 13 Juni 2008 bertempat di Kantor Kemitraan Jl. MH. Thamrin Lt. 15 Ruang Papua, Serikat Rakyat Miskin Indonesia Mengadakan Konferensi pers yang dihadiri oleh perwakilan RT/RW se DKI Jakarta dan beberapa Media Massa guna menyikapi kebijakan Bantuan Langsung Tunai yang diluncurkan pemerintah pasca kenaikan harga BBM bulan lalu. Konferensi pers tersebut dilanjutkan dengan tanggapan dari RT dan RW yang hadir, dan semua yang hadir mendukung langkah dan sikap SRMI tersebut. direncanakan dalam waktu dekat, SRMI bersama Massa Rakyat Miskin Kota akan mendatangi Istana Negara guna menyampaikan tuntutannya selain berkirim surat kepada Menteri dan juga Presiden SBY.
Di awal pembukaan konferensi pers tersebut, Marlo Sitompul, Ketua Umum SRMI mengungkapkan bahwa konferensi pers ini bukan dimaksudkan untuk mendukung BLT, SRMI tetap dalam sikapnya bahwa BLT tidak mampu menjadi solusi dari persoalan yang ada, dan BLT memang diyakini sebagai peredam dan solusi jangka pendek saja.
Akan tetapi karena kebijakan BLT sudah digulirkan dan sudah berjalan, maka yang paling penting untuk dilakukan adalah pengawasan dan pengawalan terhadap program tersebut sehingga tepat sasaran dan merata kepada seluruh warga miskin. di temukan sejumlah bukti bahwa telah terjadi penyelewengan program BLT tersebut di tingkatan bawah.
Sejak BLT dibagikan kepada masyarakat miskin, pertengahan Mei 2008, SRMI telah mengumpulkan berbagai pengaduan dari rakyat miskin sebagai berikut;
1. Pembagian BLT tidak adil dan merata. Banyak Rumah Tangga Miskin (RTM) yang tidak mendapatkan BLT.
2. Masih ditemui pembagian BLT tidak tepat sasaran.
3. Masih ditemui Ketua RT memungguti uang dari RTM penerima BLT.
4. Dana BLT tidak sanggup mengurangi beban pengeluaran RTM akibat kenaikan BBM.
Fakta-fakta Penyelewengan:
1. Warga Miskin di KP Guji Baru Rt 004/02 Kel. Duri Kepa Kec. Kebon Jeruk Jakarta Barat, mengeluhkan adanya penarikan uang untuk mendapatkan kupon bantuan langsung tunai pada 22 mei lalu. Menurut warga yang enggan disebutkan namanya itu, ketua RT 04, yang bernama Parlin, mengutipnya Rp 20 ribu.
2. Warga Miskin di Bojong Kavling Rt 016/04 Kel. Rawa Buaya Kec. Cengkareng Jakarta Barat, mengeluhkan adanya penarikan uang untuk mendapatkan kupon bantuan langsung tunai dan penahanan kartu BLT, yang dilakukan oleh Ketua RT 016. Setiap warga dimintai Rp 25 ribu.
3. Kekisruhan data penerima BLT juga masih terjadi di sejumlah daerah. Akibat kekisruhan ini banyak warga yang tak lagi tercatat sebagai penerima BLT.
Oleh karena itu, Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) mengeluarkan tuntutan sebagai berikut;
1. Dilakukan pendataan ulang terhadap orang-orang miskin dengan terjun lansung ke lapangan. Pendataan ini harus melibatkan kelompok masyarakat dan organisasi-organisasi rakyat.
2. Pemerintah harus memperjelas standarisasi kemiskinan dengan mengacu pada metode standarisasi World Bank (WB) dengan tidak membedakan geografi antara kota dan desa.
3. Standarisasi yang terlalu rendah yang dikeluarkan BPS telah memicu konflik luas karena fakta orang miskin jauh lebih besar dengan proyeksi perhitungan BPS.
4. Pemerintah dan apparatus penegakan hukum (KPK) harus terlibat aktif dalam pengawasan proses penyaluran BLT untuk mencegah penyelewengan dana ini dari pusat sampai ketingkat RT.
5. Pemerintah harus berani menindak tegas aparatnya (Camat, lurah, RT/RW) yang terbukti memanipulasi data ataupun menarik uang dari masyarakat sebagai syarat penerima BLT.
6. Untuk itu, Pemerintah harus menggandeng masyarakat dan organisasi-organisasi social untuk terlibat lansung dalam proses pengawasan tersebut.
7. Membangun posko-posko perjuangan rakyat miskin sebagai tempat mengawasi, menerima aduan, keluhan dan laporan-laporan dari warga miskin atas penyimpangan dalam penyaluran dana BLT.
Jumat, 16 Mei 2008
Dari Workshop Program Voicing of the Poor :
Jakarta, Kemitraan.
Kurangnya koordinasi antar instansi yang menangani orang miskin menjadi salah satu kendala dalam mengatasi kebutuhan orang miskin. Ada program pemerintah pusat yang tidak berkoordinasi dengan instansi di tingkat daerah, maupun DPRD. Sebagai contoh bahwa Anggota DPR R.I. yang berasal dari daerah pemilihan Jakarta, sejak diangkat menjadi anggota DPR R.I. tahun 2004, baru beberapa minggu yang lalu melakukan hearing dengan DPRD DKI Jakarta.
Hal ini diungkapkan oleh Ibu Syamsidar Siregar, Ketua Panitia Anggaran DPRD DKI Jakarta dalam Workshop dan Lokakarya Program Voicing of The Poor, yang dilaksanakan oleh Cluster DEG di Ruang Papua Lantai 15 Menara Eksekutif, Kamis 8 Mei 2008.
Di bagian lain Ibu Syamsidar, yang juga Koordinator Kaukus Anggota DPRD DKI Jakarta, menyampaikan bahwa adanya perbedaan data kemiskinan yang diberikan. Sepertinya adanya perbedaan antara angka Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) lebih besar dari angka Keluarga Miskin (Gakin). ”Ini membingungkan yang mana yang dijadikan dasar dalam penganggaran” ungkap Ibu Syamsidar.
Untuk di bidang pendidikan, problem yang dirasakan adalah tentang pemberian subsidi dalam bentuk Bantuan Operasional Sekolah. Karena di DKI Jakarta banyak terdapat sekolah swasta yang kondisinya berbagai macam.
Selain Ibu Syamsidar, turut menjadi pembicara adalah Bapak Prawoto, Kepala Sub Bidang Tenaga Kerja dan Pemberdayaan Masyarakat yang akan membicarakan tentang RPJMD DKI Jakarta 2007-2012. dilanjutkan oleh Bapak Nursyamsu dari Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) DKI Jakarta. Pembicara terakhir dari workshop ini disampaikan oleh Maya Rostanti dari Pattiro yang berbicara tentang pengalaman pelaksanaan Citizen Report Card sebagai dasar pengumpulan data kebutuhan masyarakat.
Di bagian awal, Ainul Ridha, PMO Dutch DEG menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kepedulian Kemitraan dalam melakukan advokasi dalam proses penganggaran di DKI Jakarta. Diharapkan dari kegiatan ini minimal dapat menjadi proses pengenalan awal dari Program Voicing of the Poor kepada stakeholder yang akan terlibat dalam program ini nantinya.
Kegiatan ini dihadiri oleh kurang lebih 30 orang 9 orang diantaranya perempuan. Peserta berasal dari LSM-LSM yang peduli dalam penganggaran di DKI Jakarta, Sub Dinas Pelayanan Kesehatan Jakarta Selatan, Dewan Kelurahan, Kecamatan Penjaringan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kecamatan Kemayoran. Kegiatan itu berakhir jam 16.00 WIB.
